Rekomendasi Proposal Bantuan atau Proposal Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan

  1. Menyerahkan dokumen proposal yang dimintakan rekomendasi
  2. Menyerahkan lampiran/dokumen pendukung yang ada

  1. Pemohon datang ke kantor kapanewon
  2. Pemohon menyerahkan dokumen proposal yang dimintakan rekomendasi
  3. Pemohon dipersilahkan menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan
  4. Apabila rekomendasi belum dapat diberikan, pemohon akan diberi informasi penyebab dan perkiraan waktu penyerahan permohonan

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Penandatanganan pada proposal bantuan atau LPJ kegiatan

Pemohon dapat mengajukan pengaduan melalui surat atau datang langsung ke kantor Kapanewon Purwosari


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Proposal Bantuan atau Proposal Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan "