Penerbita Rekomendasi HKI (Merek)

No. SK: 36 Tahun 2024

  1. Lokasi usaha berada di wilayah Kota Singkawang;
  2. Mengisi lembaran formulir;
  3. NIB;
  4. KTP Pemilik Usaha;
  5. Surat pernyataan permohonan pendaftaran dan ditanda tangani diatas materai 10.000;
  6. Etiket Merek (Logo dan nama merek) bukan label kemasan.

  1. 1. Pemohon melengkapi dokumen persyaratan permohonan pendaftaran HKI 2. Validasi Klasifikasi 3. Penelusuran Logo / Merek 4. Verifikasi Kelengkapan Berkas 5. Penerbitan Surat Rekomendasi HKI oleh Dinas

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penerbitan HKI (Merek)

1.  Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jalan Firdaus H. Rais No. 38 Singkawang

2.   Telepon : 0562-631425

3.   website : disdaginkop.singkawangkota.go.id

4.  SP4N-Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store