60 menit per 1 kartu tanda pengenal setelah data lengkap diterima dan sesuai antrian
Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Pengenal Aparatur Sipil Negara (ASN)
1. Mekanisme penyampaian pengaduan, saran dan masukan
a. Pengaduan disampaikan sccara tertulis dengan memuat identitas lengkap dan materi pengaduan melalui:
Aplikasi LAPOR-SP4N
Kotak aduan dan saran pada Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin
Email:
bagianorganisasisetdakobjm@gmail.com
Website:
https://organisasi, banjarmasinkota.go.id
Instagram: bagianorganisasi_banjarmasin
Melaluł WA: 0859 3507 2004
b. atau disampaikan secara lisan kepada petugas pada loket aduan.
2. Penanganan pengaduan media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan tahapan:
a. cek administrasi
b. koordinasi internal/eksternal
3. Respon pengaduan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak di terimanya pengaduan
4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store