Pelayanan Tata Usaha

  1. 1. Kartu identitas diri / kartu jaminan Kesehatan2. Pas Foto berwarna 3x4 atau 4x6 3. Hasil Pemeriksaan Dokter Puskesmas

  1. 1. Petugas menerima hasil pemeriksaan dokter beserta Kartu Identitas Diri. 2. Pemohon menyelesaikan biaya administrative 3. Petugas menyiapkan surat keterangan yang diminta 4. Pemohon mendapatkan surat keterangan sesuai hasil pemeriksaan

≤ 5 s.d 10 Menit

a. Surat Kier Kesehatan Sederhana Rp.10.000,- b. Surat Kier Kesehatan Lengkap Rp. 25.000,- c. Sertifikat Catin Rp. 25.000,-

a. Surat Kier Kesehatan Sederhana b. Surat Kier Kesehatan Lengkapc. Sertifikat Catin

1. Kotak Saran
2. Telepon : 0542792483
3. SMS/Whatsapp : 081249971614
4. Media Online :
 a.Instagram (puskesmas_gsi)
 b.Facebook (puskesmas gsi) c.Email : puskesmas_gn.sari_ilir@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store