Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

  1. 1. Nomor antrian2. Kartu identitas diri / kartu jaminan Kesehatan3. Buku pelayanan obat rujuk balik bagi peserta PRB4. Surat rujukan balik bagi peserta BPJS yang memerlukan rujukan rutin

  1. 1. Memanggil pasien sesuai nomor antrian poli dan mencocokkan identitas pasien dengan aplikasi eRM 2. Melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh bidan 3. Melakukan pemeriksaan penunjang (laboraturium), konsultasi rujukan ke poli umum, poli gigi dan poli gizi jika diperlukan dan melakukan tindakan medis sesuai indikasi 4. Pasien menyelesaikan administrasi/pembayaran bagi pasien umum 5. Pasien mengambil obat ke ruang farmasi, pasien pulang/dirujuk ke FKTL bila diperlukan

Pemeriksaan ≤ 10 s.d 30 Menit tergantung tindakan yang dilakukan

a. Pasien BPJS tidak berbayar b. Pasien Umum sesuai dengan Perwali Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tarif Kesehatan BLUD Puskesmas. 1. Tindakan Medis Sederhana Tindakan Medis : 10.000 ABHP : 15.000 Obat : 15.000 2. Tindakan Medis Ringan Tindakan Medis : 15.000 ABHP : 20.000 Obat : 15.000 3. Tindakan Medis Sedang Tindakan Medis : 30.000 ABHP : 30.000 Obat : 15.000

a. Pelayanan ANC b. Pelayanan Calon pengantin (Catin) c. Pelayanan Nifas d. Pelayanan Neonatus e. Pemeriksaan USG

1. Kotak Saran
2. Telepon : 0542792483
3. SMS/Whatsapp : 081249971614
4. Media Online :
 a.Instagram (puskesmas_gsi)
 b.Facebook (puskesmas gsi) c.Email : puskesmas_gn.sari_ilir@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store