Surat Rekomendasi Penerbitan Siup Minuman Beralkhol Golongan B dan C

No. SK: 36 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Tanda Daftar Gudang bermaterai Rp. 10.000,- ditujukan Kepada Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang;
  2. Surat penunjukan dari sub Distributor sebagai penjual langsung/pengecer;
  3. Rekomendasi lokasi keberadaan perusahaan khusus Minuman Beralkohol dari Camat setempat (untuk tempat tertentu lainnya);
  4. Fotocopy SIUP atau Izin Teknis;
  5. Fotocopy KTP, NPWP, NIB, Pas Photo 3 x 4 Berwarna
  6. Surat Keterangan Domisili Usaha.

  1. 1. SuratPermohonan dan Berkas Persyaratan Lainnya 2. Verifikasi Berkas ( Jika belom lengkap maka dikembalikan ke pemohon) 3. Surat Perintah Peninjauan Lapangan 4. Pertimbangan Tim Teknis ( Jika tidak sesuai ketentuan makan dikembalikan ke pemohon) 5. Berita Acara Pemeriksaan 6. Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Minuman Beralkhol Golongan B dan C

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penerbitan SIUP Minuman Beralkohol Golongan B dan C

Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jalan Firdaus H. Rais No. 38 Singkawang

Telepon : 0562-631425

website : disdaginkop.singkawangkota.go.id

SP4N-Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Penerbitan Siup Minuman Beralkhol Golongan B dan C"