Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Izin Gangguan Untuk Mini Market, Super Market, Dan Toko Bangunan

No. SK: 000.8.3.2/191/SETCAM/2024

  1. Surat Permohonan Izin yang bersangkutan kepada Bupati Sambas
  2. Pas Photo ukuran 3 x 4 warna, sebanyak 2 (dua) lembar
  3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar
  4. Foto copy Tanda Lunas PBB 1 (satu) tahun terakhir (STTS)
  5. Foto copy Sertifikat Tanah/Bukti Perolehan Tanah/Surat Keterangan Tanah
  6. Foto copy akte pendirian perusahaan yang berstatus hukum
  7. Rekomendasi dari Kepala Desa setempat
  8. Sketsa lokasi bangunan tempat usaha
  9. Materai Rp.10.000

  1. Pemohon mengajukan permohonan Penerbitan Rekomendasi Izin Gangguan untuk Mini Market, Super Market, dan Toko Bangunan
  2. Petugas loket menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi jika berkas lengkap maka proses akan dilanjutkan dan jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Kasi Kessos dan Informasi memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi
  4. Tim yang terdiri dari: Kasi PMD, Kasi Trantibum dan Kepala Desa melakukan pemeriksaaan ke lapangan
  5. Penerbitan Persetujuan Teknis yang dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan oleh Kasi PMD, Kasi Pem dan Trantib dan Kepala Desa
  6. Pencetakan Surat Rekomendasi oleh petugas kecamatan
  7. Kasi Kessos dan Informasi dan Sekcam Meneliti, mengoreksi dan memberikan paraf
  8. Penandatanganan Rekomendasi oleh Camat
  9. Pengagendaan surat, pemberian nomor dan cap/stempel
  10. Rekomendasi selesai dan diserahkan oleh petugas kecamatan kepada pemohon
  11. Pengarsipan dokumen Rekomendasi

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rekomendasi Izin Gangguan untuk Mini Market, Super Market, dan Toko Bangunan

1. Kotak saran/Pengaduan

2. SMS ke NO 081217642074

3. Petugas Penerima Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Izin Gangguan Untuk Mini Market, Super Market, Dan Toko Bangunan"