1x24
jam
Sesuai
perwali Kota Balikpapan No. 24 Tahun
2022 Tentang Tarif Layanan BLUD
1. Pelayanan jasa konseling 2. Pelayanan medis standar
1. Pasien mengajukan pengaduan harus mencantumkan Identitas lengkap ( Nama, Nik, Alamat, Umur berdasarkan tanggal lahir , No. Telepon yang aktif) dan keluhannya
2. Menjaga kerahasiaan indentitas pasien
3. Petugas menggali informasi dengan cara mendengarkan penjelasan pasien
4. Mengobati luka jika ada
5. Merujuk pasien jika penanganan tidak tersedia di puskesmas
6. Memberikan informasi kepada pasien untuk
penganganan lebih lanjut melaporkan ke unit PPA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store