Surat Keterangan Kematian

No. SK: 039.3/400.10.2.2/1132/VIII-2024

  1. MEMBAWA ASLI DAN FOTO COPY KK DAN KTP PEMOHON
  2. MEMBAWA BUKTI LUNAS PBB TAHUN BERJALAN
  3. Membawa surat pengantar RT
  4. MEMBAWA SURAT KETERANGAN KEMATIAN DARI RUMAH SAKIT BILA MENINGGAL DUNIA DI RUMAH SAKIT
  5. MEMBAWA BUKTI KEMATIAN BILA KEMATIAN SUDAH LEBIH DARI 20 TAHUN

Bila semua persyaratan lengkap dan pak lurah berada di tempat maka surat bisa selesai dalam 30 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

semua pelayanan di kantor lurah gratis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian"