Pelayanan Ambulance

  1. 1. Klaster 2 Anak 0-17 tahun 2. Kalster 2 Ibu hamil dan Nifas 3. Klaster 3 Dewasa usia 18-59 tahun 4. Klaster 3 Lansia usia 60 tahun keatas 5. Pasien dengan keadaan darurat

30 Menit/ pasien

  1. 1.    Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
  2. 2.    Pasien BPJS: Gratis bagi Faskes Sumber rejo

Pelayanan Kesehatan sesuai siklus hidup, konseling dan Hasil pemeriksaan

1.    Pasien mengajukan pengaduan harus mencantumkan nama, alamat, umur, dan keluhannya, serta mencantumkan unit pelayanan yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan SP (Standart Pelayanan)
2.    Pasien bersedia dihubungi kembali dengan maksud dan tujuan untuk klarifikasi untuk menginformasikan kembali tentang penyelesaian dan tindak lanjut atas pengaduan keluhan yang disampaikan
3.    Pengaduan keluhan dari pasien dapat disampaikan secara lisan, maupun tertulis pada lembar kritik dan saran melalui telepon, WA, DM Instagram, dan email Puskesmas Sumber Rejo
a.    Email: puskesmas_sumber_rejo@yahoo.com
b.    Telp: (0542) 7205507
c.    Instagram: pkm_sumber_rejo
d.    No Wa Hotline Puskesmas: 081258370844
Pengaduan keluhan pasien akan ditindak lanjuti oleh Tim manajemen penanganan pengaduan yang di SK-kan oleh Kepala Puskesmas Sumber rejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ambulance"