Pelayanan Poli KIA, KB, dan Imunisasi

  1. Membawa KTP/BPJS
  2. Membawa Buku KIA

10-60 menit

(sesuai dengan jenis kasus dan tindakan)

Pasien Umum :

Tarif sesuai dengan PERWALI No 35 tahun 2018

Pasien BPJS :  Gratis.

Pembayaran tindakan hanya untuk tindakan yang di luar indikasi medis

Pemeriksaan Ibu hamil ( ANC ) Pemeriksaan Bayi Baru Lahir ( PNC ) Pemeriksaan IVA dan SADANIS Pelayanan Imunisasi Pelayanan KB Pelayanan Calon Pengantin ( CATIN )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli KIA, KB, dan Imunisasi"