Rumah Kaca dan Persemaian BPSILHK Bogor

No. SK: SK 06/BPSILHK.Bgr/PVPK/STD/07/2024

  • 1. Surat dengan kop Instansi/Sekolah/Perguruan tinggi berisi permohonan layanan dan ditujukan kepada Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bogor (BPSILHK Bogor)
    1. 2. Mencantumkan : • informasi judul, • maksud kegiatan, • waktu pelaksanaan kegiatan, • lokasi kegiatan, • narahubung yang dapat dihubungi, • alamat email untuk korespodensi

  • 1. Pengguna Pelayanan Rumah Kaca baik Peneliti/Akademisi/Pelajar di wajibkan membuat surat Permohonan Penggunaan Rumah Kaca maupun Persemaian Kepada Kepala Bagian Tata Usaha Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Bogor.
    1. 2· Mengisi formulir yang telah disediakan oleh Petugas Rumah Kaca dan Persemaian.
    2. 3. Melaporkan Kegiatan apabila telah selesai dilaksanakan

Jangka waktu pengerjaan sampel  adalah 14 hari kalender, kecuali pada pengujian identifikasi kayu dan identifikasi herbarium selama 30  

Tidak dipungut biaya

Kunjungan/Studi banding, Penelitian, PKL, Magang, Pedampingan dan Narasumber.

Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal berikut 

a. No Kantor  : +62 0251837728    

b. Email        : bpsilhk_bogor@menlhk.go.id 

Semua Pengaduan eksternal disampaikan kepada Kepala Sub Bagian Tata  Usaha/ Kepala Laboratorium/Penanggungjawab terkait. Jika Pengaduan disampaikan secara lisan atau telepon, maka Pengaduan tersebut diisi pada Formulir Pengaduan. 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rumah Kaca dan Persemaian BPSILHK Bogor"