No. SK: 445/010.1/433.102.13/2023
1 pasien memerlukan waktu 20-30 menit sesuai
dengan jenis dan beratnya kasus.
Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
Konseling tentang penyakit yang diderita.Resep Obat internal. Surat Rujukan meliputi : Rujukan Internal : Poli KIA, Poli Umum Poli P2M. UGD, Laboratorium. Pojok Gizi, Pojok Promkes. Rujukan Eksternal: RSUD Syamrabu. Konseling kesehatan gigi.
Cara pengaduan:
Penderita silahkan mengadu dengan cara:
Datang langsung ke UPT Puskesmas Kokop ( Jl.H.Abd Mukti No 242-244)
Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.
Pengaduan melalui SMS centre atau email
Email : puskesmaskokop6@gmail.com
Telp. 082140474164Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store