Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 445/010.1/433.102.13/2023

  1. Sudah terdaftar di Loket pendaftaran dan mendapatkankan nomer Rekam medik serta Rekam medis.
  2. Telah mendapatkan Kartu berobat.

  1. Pasien menunggu panggilan oleh petugas Poli Gigi.
  2. Pasien masuk ke Poli Gigi sesuai dengan panggilan petugas.
  3. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan rekam medis yang datang.
  4. Pasien harus datang sendiri / dengan pendamping.
  5. Dokter melakukan anamnesa kepada pasien.
  6. Dokter melakukan pemeriksaan fisik.
  7. Penentuan diagnose medis oleh dokter.
  8. Pemberian tindakan medis sesuai dengan diagnose medis yang ditegakkan meliputi : Melakukan tindakan penambalan gigi,pencabutan dan pembersihan karang gigi. Memberikan konseling.
  9. Memberikan resep sesuai diagnose.
  10. Pemberian surat Rujukan diantaranya : Rujukan Internal : Poli KIA, Poli Umum, Poli P2M. UGD Laboratorium. Pojok Gizi, Pojok Promkes. Rujukan Eksternal: RSUD Syamrabu.

1 pasien memerlukan waktu 20-30 menit sesuai dengan jenis dan beratnya kasus.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Konseling tentang penyakit yang diderita.Resep Obat internal. Surat Rujukan meliputi : Rujukan Internal : Poli KIA, Poli Umum Poli P2M. UGD, Laboratorium. Pojok Gizi, Pojok Promkes. Rujukan Eksternal: RSUD Syamrabu. Konseling kesehatan gigi.

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

Datang langsung ke UPT Puskesmas Kokop ( Jl.H.Abd Mukti No 242-244)

Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

Pengaduan melalui SMS centre atau email

Email : puskesmaskokop6@gmail.com

Telp. 082140474164
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"