Laboratorium Hama dan Penyakit Tumbuhan (HPT) BPSILHK Bogor

No. SK: SK 06/BPSILHK.Bgr/PVPK/STD/07/2024

  • 1. Surat dengan kop Instansi/Sekolah/Perguruan tinggi berisi permohonan layanan dan ditujukan kepada Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bogor (BPSILHK Bogor)
    1. 2. Mencantumkan : • informasi judul, • maksud kegiatan, • waktu pelaksanaan kegiatan, • lokasi kegiatan, • narahubung yang dapat dihubungi, • alamat email untuk korespodensi

  • 1. Uji Kesehatan Benih ( Identifikasi Hama pada benih tanaman hutan dan Identifikasi cendawan patogen benih tanaman hutan
    1. 2. Uji Kesehatan Bibit a. Identifikasi hama pada bibit tanaman hutan b. Identifikasi cendawan patogen bibit tanaman hutan c. Teknik Pengendalian
    2. 3. Teknik pengendalian hama dan penyakit benih 4. Teknik pengendalian hama dan penyakit bibit 5. Pelaporan Hasil Uji

Jangka waktu pengerjaan sampel adalah 14 hari kalender, kecuali pada pengujian identifikasi kayu dan identifikasi herbarium selama 30 hari kerja. 

Tidak dipungut biaya

Kunjungan/Studi banding, Penelitian, PKL, Magang, Pedampingan dan Narasumber.

Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal berikut

a. No Kantor   : +62 0251837728 

b. Email        : bpsilhk_bogor@menlhk.go.id

Semua Pengaduan eksternal disampaikan kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha/ Kepala Laboratorium/Penanggungjawab terkait. Jika Pengaduan disampaikan secara lisan atau telepon, maka Pengaduan tersebut diisi pada Formulir Pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium Hama dan Penyakit Tumbuhan (HPT) BPSILHK Bogor"