8 jam ( 07.30 – 14.30)
Tidak dipungut biaya
1. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) TPP (tempat pengelolaan pangan) di rumah makan, Dept Air Minum, Jasa boga, Gerai panga jajanan, Sentra pangan jajanan. kantin dan TPP tertentu 2. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada TFU (tempat fasilitas umum) di sekolah, pasar, pondok pesantren dan salon 3. Pemantauan kualitas air minum (PKAM) 4. Klinik Sanitasi dengan konseling pasien, IKL dan intervensi 5. Inspeksi sanitasi dasar rumah tangga 6. Pemberdayaan STBM (sanitasi total berbasis masyarakat) 7. Pengelolaan limbah medis Puskesmas 8. Pencegahan Penyakit DBD dengan melakukan kegiatan penyuluhan dan PE (Penyelidikan Epidemiologi)
1. Pasien yang mengajukan pengaduan harus mencantumkan nama, alamt, umur dan keluhannya serta mencantumkan unit pelayanan yang memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan SP (Standar Pelayanan)
2. Pasien bersedia dihubungi kembali dengan maksud dan tujuan untuk klarifikasi serta menginformasikan kembali tentang penyeleaian masalah dan tindak lanjut atas pegaduan dan keluhan yang disampaikan
3. Pengaduan dari pasien dapat disampaiakn secara lisan maupun tertils pada lembar ktitik dan saran melalui telepon, SMS dan email Puskesmas Sumber Rejo :
a. email : puskesmas_sumber_rejo@yahoo.com
b. Telepon : 0542-7205507
c. Hp Kepala Puskesmas :
d. Hp Kepala Tata Usaha :
4. Pengaduan pasien akan ditindak lanjuti oleh tim manajemen penanganan pengaduan yang di SK-kan oleh Kepala Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store