Pelayanan Bidang Non Perizinan

No. SK: 060/07-Kel-Krtn/2024

  1. Foto Copy KTP dan KK
  2. Foto Copy Ijazah
  3. Foto Copy akte Kelahiran
  4. Foto Ukuran 3x4
  5. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Setempat
  6. Surat Pengantar dari RT/RW

.

Tidak dipungut biaya

SURAT PENGANTAR N.A (NIKAH)

.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store