5 menit / orang
1. Rp. 25.000 / Orang (sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Surat Kesehatan Sederhana
1. Pasien mengajukan pengaduan harus mencantumkan nama, alamat, umur, dan keluhannya, serta mencantumkan unit pelayanan yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan SP(Standart Pelayanan)
2. Pasien bersedia dihubungi kembali dengan maksud dan tujuan untuk klarifikasi untuk menginformasikan kembali tentang penyelesaian dan tindak lanjut atas pengaduan keluhan yang disampaikan
3. Pengaduan keluhan dari pasien dapat disampaikan secara lisan, maupun tertulis pada lembar kritik dan saran melalui telepon, WA, DM Instagram, dan email Puskesmas Sumber Rejo
a. Email: puskesmas_sumber_rejo@yahoo.com
b. Telp: (0542) 7205507
c. Instagram: pkm_sumber_rejo
No Wa Hotline Puskesmas: 081258370844Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store