Pelayanan Kesehatan KIA&KB

No. SK: 445/010.1/433.102.13/2023

  1. Sudah terdaftar di Loket pendaftaran dan mendapatkankan nomer Rekam medik serta Rekam medis.
  2. Telah mendapatkan Kartu berobat
  3. Ibu hamil, bayi, balita, mendapatkan rujukan dari pustu, polindes, poskesdes, bpjs

  1. Pasien (bumil,bayi,balita) menunggu panggilan oleh petugas Poli KIA/KB.
  2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan rekam medis yang datang.
  3. Pasien masuk ke Poli KIA/KB sesuai dengan panggilan petugas
  4. Pasien harus datang sendiri / dengan pendamping
  5. Bidan melakukan anamnesa kepada pasien.
  6. Bidan Melakukan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil.
  7. Bidan Memberikan konseling sesuai kebutuhan ibu hamil.
  8. Bidan Memberikan resep.
  9. Pemberian surat Rujukan diantaranya : Rujukan Internal : Poli umum, Poli Gigi, Poli P3. UGD, Laboratorium. Poli Gizi, Ruang Imunisasi. Rujukan Eksternal: RSUD Syamrabu. RS Anna Medika

Jangka penyelesaian Poli KIA / KB memerlukan waktu 15 menit.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Pemberian terapi oral dengan ditulis oleh Bidan di blanko Resep Internal Puskesmas. Pelayanan Kehamilan/persalinan/meneteki, dan kesehatan ibu bayi dan anak Pelayanan Keluarga Berencana. Surat Rujukan meliputi : .Rujukan Internal : Poli Umum, Poli P3. UGD, Laboratorium. Poli Gizi, Ruang Imunisasi. b.Rujukan Eksternal : RSUD Syamrabu. RS Anna Medika

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

 Datang langsung ke UPT Puskesmas Kokop ( Jl.H.Abd Mukti No 242-244)

Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

 Pengaduan melalui SMS centre atau email.

Email : puskesmaskokop6@gmail.com

Telp. 082140474164
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan KIA&KB"