No. SK: 445/010.1/433.102.13/2023
Jangka penyelesaian Poli KIA / KB memerlukan
waktu 15 menit.
Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
Pemberian terapi oral dengan ditulis oleh Bidan di blanko Resep Internal Puskesmas. Pelayanan Kehamilan/persalinan/meneteki, dan kesehatan ibu bayi dan anak Pelayanan Keluarga Berencana. Surat Rujukan meliputi : .Rujukan Internal : Poli Umum, Poli P3. UGD, Laboratorium. Poli Gizi, Ruang Imunisasi. b.Rujukan Eksternal : RSUD Syamrabu. RS Anna Medika
Cara pengaduan:
Penderita silahkan mengadu dengan cara:
Datang langsung ke UPT Puskesmas Kokop ( Jl.H.Abd Mukti No 242-244)
Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.
Pengaduan melalui SMS centre atau email.
Email : puskesmaskokop6@gmail.com
Telp. 082140474164Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store