5 (Lima) Menit
1. Gratis bagi yang memiliki Kartu JKN (BPJS)dengan Faskes Puskesmas Sumber Rejo
2. Sesuai Perda Kota Balikpapan Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kartu Identitas Pasien, Nomor Rekam Medis Pasien
1. Pasien yang mengajukan pengaduan harus mencantumkan Nama,Alamat,umur dan keluhannya serta unit pelayanan yang memberikan pelayanan yang tidak sesuai Standar Pelayanan
2. Pasien bersedia dihubungi Kembali dengan maksud dan tujuan untuk klarifikasi dan untuk menginformasikan Kembali tentang penyelesaian dan tindak lanjut atas pengaduan keluhan yang disampaikan.
3. Pengaduan Keluhan dari pasien dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis pada lembar/form kritik dan saran atau melalui Telpon,SMS/WA,Email,IG Puskesmas
a.Email :
puskesmas_sumber_rejo@yahoo.com
b.Telpon : (0542) 7205507
c.Hotline : 081258370844
d.IG : pkm_sumber_rejo
Pengaduan keluhan dari pasien akan ditindaklanjuti oleh Tim Penanganan Pengaduan yang di SK kan oleh Kepala UPTD Puskesmas Sumber RejoMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store