Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 188.4/ 35 /406.010.10.001/2023

  • Pelayayan Rawat Inap
    1. Telah melalui pemeriksaan dan tindakan pertama di Unit Gawat Darurat

  • Pelayanan Rawat Inap
    1. 1. Pasien diantar dari Unit Gawat Darurat menuju ruang rawat inap
    2. 2. Pasien diistirahatkan di tempat tidur rawat inap
    3. 3. Petugas mengatur TPM infus sesuai instruksi
    4. 4. Petugas menjelaskan peraturan dan larangan yang berlaku di pelayanan rawat inap kepada pasien dan keluarga pasien
    5. 5. Petugas menjelaskan terapi yang akan diberikan dan tenaga yang akan berkolaborasi selama proses penyembuhan pasien
    6. 6. Petugas melakukan pemeriksaan setiap 6 jam
    7. 7. Petugas melakukan observasi setiap 3 jam
    8. 8. Petugas menuliskan tindakan, terapi, respon, dan keluhan pasien pada lembar perawatan terintegrasi
    9. 9. Petugas responsif terhadap kebutuhan pasien
    10. 10. Petugas mengkaji kondisi pasien sebelum pulang
    11. 11. Petugas menyiapkan dokumen persiapan pulang
    12. 12. Petugas melepas infus pasien sebelum pulang

Respon petugas terhadap keluhan pasien 5-10 menit

Pelaksanaan tindakan sesuai indikasi dan instruksi 10-30 menit

Umum :

Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, yang mengalami perubahan melalui Peraturan Bupati Trenggalek Nomor

1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

JKN/BPJS :

Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Pelayanan Rawat Inap

1.  Kotak Saran

2.  email : pkmgandusaritgk@gmail.com

3.  Website : htps://pkm-gandusari.trenggalekkab.go.id/

4. Nomor telpon : (0355)-811118

5. Whatshap : 0878-6688-4403
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"