No. SK: 07.a tahun 2024
1 – 5 hari kerja dan/atau tergantung dari jenis UTTP,
kesiapan Petugas, Penjadwalan kegiatan dan Instalasi
Uji
Tidak dipungut biaya
Tera dan Tera Ulang UTTP sesuai dengan SKKPTTU (Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera Dan Tera Ulang)
1. Langsung datang ke kantor UPT Metrologi Legal Kota
Pontianak di Jl. Gusti Sulung Lelanang No. 1
Pontianak;
2. Melalui Kota Pengaduan;
3. Melalui telepon 0561 – 8184547
4. Melalui Whatsapp di +6281350287800 dan/atau
+6282152035354
5. Melalui email uptdmetrologilegal_kotapontianak@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas pelayanan publik