Rawat Inap Ruang Adhyaksa

  1. 1 Pasien sdh diskrening dan assesmen oleh BNN 2 Pasien datang sendiri dari Poli rawat jalan atau IGD 3 Pasien didaftarkan ke bagian admisi yang masuk melalui UGD dan Poliklinik sesuai dengan penjamin yang dimiliki (mandiri atau oleh Kemenkes) 4 SEP rawat inap bagi pasien dengan jaminan Kemenkes 5 Pasien yang dilayani di ruang rawat inap Nafza klas 1.

  1. A. Pasien yang masuk ke Ruang rawat inap Nafza dapat berasal dari: 1. Pasien dari BNN (Badan Narkotika nasional) Pasien sudah diskrening Pasien sudah dianamnes Pasien sudah diadvice untuk rehabilitasi Nafza 1. Pasien dari Poliklinik a) Advis DPJP untuk dilakukan rawat inap. B. Dilakukan screening COVID-19 oleh petugas poliklinik C. Keluarga mendaftar di admisi untuk mendapat nomor register rawat inap D. Pasien di transfer ke ruang rawat Inap Adhyaksa oleh petugas poliklinik E. Perawat melakukan serah terima dengan petugas poliklinik disertai lembar transfer antar ruang dan petugas ruangan tandatangan serah terima F. Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruangan Nafza. G. Pasien mendapatkan tindakan keperawatan dan medis sesuaii dengan indikasi. H. Pasien dari UGD 1. Pasien datang sendiri atau rujukan masuk melalui UGD. 2. Pasien mendapatkan penanganan awal di UGD. 3. Pasien dilakukan screening COVID-19 oleh dokter dan petugas UGD. 4. Petugas memberikan general inform tentang kelas perawatan sesuai dengan kelasnya bisa naik kelas atau turun kelas. Apabila pasien tidak sesuai dengan kelas perawatnnya pasien memberikan tandatangan bermaterai. 5. Pasien ditransfer ke IRNA Arundia oleh petugas UGD. 6. Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruangan Adhyaksa. 7. Pasien mendapatkan tindakan keperawatan dan medis sesuai dengan indikasi I. Pasien pindahan ruang lain 1. Advis DPJP untuk pindah sesuai dengan kasusnya 2. Pasien ditransfer ke IRNA Adhyaksa oleh petugas ruangan sebelumnya. 3. Perawat melakukan serah terima dengan petugas ruangan sebelumnya disertai lembar transfer antar ruang 4. Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruangan Adhyaksa 5. Pasien mendapatkan penanganan dan terapi sesuaii dengan indikasi. Kriteria penempatan pasien 6. 6 bed untuk klas I Setelah masuk di IRNA Adhyaksa, pasien akan mendapatkan perawatan dan penanganan sesuai dengan indikasi dan program terapi. 1. Pemberian terapi obat 2. Perawatan sesuai indikasi 3. Pemeriksaan penunjang diagnostic 4. Tindakan pembedahan/operasi 5. Tindakan-tindakan spesifik sesuaii indikasi G. Selama dalam perawatan pasien akan dievaluasi perkembangan kondisinya dan respon terhadap penanganan yang telah dilakukan H. Berdasarkan evaluasi perkembangan akan diperoleh kemungkinan: 1. Pasien bisa KRS (Keluar Rumah Sakit) 2. Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS). 6. Perlu dipindahkan ke ruangan lain. 7. Perlu dilakukan rujukan ke rumah sakit lain. 8. Meninggal I. Seluruh kondisi di atas akan dilaksanakan penanganan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan rumah sakit

IRNA Arundina memberikan pelayanan selama 24 jam

1 Umum : Sesuai Peraturan Bupati Ponorogo No. 11 Tahun 2023 Tentang tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ponorogo 

2 JKN : Permenkes No. 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Sesuaii tarif INACBGs. 

3 Kemenkes sesuai dengan ketentuan 9 Asuransi lain sesuai dengan MOU 10 Biaya mandiri.

Rawat Inap Ruang Adhyaksa

1 Face book : rsud harjono ponorogo 

2 Instagram : rsudharjono_po 

3 Website : www.rsudharjono.go.id 

4 Email : rsudharjono@ponorogo.go.id 

5 Telpon : 0352 489262, 0352 489136 

6 WA : 081234193939

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap Ruang Adhyaksa"