No. SK: 188/08/424.021/2024
Penerbitan SPSB paling lama 2 (dua) hari sejak SP2SB diterima oleh Bidang Perbendaharaaan dan Akuntansi
Tidak dipungut biaya
SPSB
Dapat dilakukan melalui:
1. Laman: https://bpka.pasuruankota.go.id/
2. Instagram: @bpka_kotapasuruan
3. Telepon: 0343-412860
4. Fax: 418825
5. Kotak saran
6. Datang langsung ke kantor BPKA Kota Pasuruan, Jl. Pahlawan no.22 Pasuruan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store