Pelayanan Kesehatan Ibu

No. SK: 020

  1. Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP)
  2. Membawa kartu berobat
  3. Membawa buku pink KIA
  4. Membawa kartu BPJS

Jangka waktu penyelesaian untuk jenis layanan ini berkisar sekitar 30-90 menit, tergantung jumlah pasien pada hari tersebut.

Biaya / tarif telah mengikuti aturan perwali Nomor 87 Tahun 2024

Pelayanan Kesehatan Ibu

Pengaduan dapat dilakukan melalui langsung dan secara tidak langsung. Pengaduan secara langsung dapat naik ke lantai 2 di ruangan aduan keluhan. Sedangkan untuk pengaduan secara tidak langsung dapat dilakukan melalui kotak saran, mengirimkan chat melalui WA, lewat email, lewat aplikasi gform, dan aplikasi SP4N LAPOR.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu"