surat keterangan catatan kepolisian

No. SK: 188.45/12/kpts/433.301.6/2021

  1. membawa surat pengantar RT RW
  2. membawa fotocopy KTP
  3. membawa fotocopy KSK

3 menit penelitian berkas dan pengetikan berkas 

2 menit penandatangan kepada kasi/ lurah

Tidak dipungut biaya

SKCK

Kelurahan pejagan

Jl. K. Lemah Duwur NO. 34a

kelurahanpejagan@bangkalankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan catatan kepolisian "