Layanan Pemangkasan/Penebangan pohon

No. SK: 188.46/045/DLH

  • Persyaratan Layanan Pemangkasan/Penebangan pohon
    1. Surat Pengantar dari Ketua RT/Lurah Setempat
    2. Nomor telepon dan fotokopi KTP pemohon
    3. Surat Permohonan Pemangkasan/Penebangan Pohon baik dari instansi/pribadi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
    4. Foto pohon yang akan dipangkas/ditebang
    5. Note : Berkas tambahan sesuai kebutuhan surat keterangan yang dimohonkan

  • Prosedur Layanan Pemangkasan/Penebangan pohon
    1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke front office Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
    2. Verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
    3. Proses persetujuan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
    4. Jika permohonan disetujui, permohonan akan masuk dalam jadwal pemangkasan/penebangan DLH Kota Balikpapan
    5. Jika permohonan diarahkan untuk pemangkasan mandiri, akan dikeluarkan Surat Arahan Pemangkasan Mandiri
    6. Penyerahan Surat Keterangan kepada Pemohon

Pelaksanaan 7 Hari Kerja setelah berkas dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Arahan

Nomor Telepon / SMS: 081346312853

Alamat surat : Jl. Ruhui Rahayu I No. 8 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur

Email : sekretariat.dlh.balikpapan@gmail.com

Website: dlh.balikpapan.go.id

Kotak Saran yang tersedia di ruangan front office

Pengaduan : SP4N Lapor!

Instagram : dlhbalikpapan

Aplikasi DLH (dapat di unduh di PlayStore)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Nomor Telepon / SMS: 081346312853 / Email : sekretariat.dlh.balikpapan@gmail.com / Website: dlh.balikpapan.go.id / Kotak Saran yang tersedia di ruangan front office / Pengaduan : SP4N Lapor! / Instagram : dlhbalikpapan / Aplikasi DLH (dapat di unduh di PlayStore)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemangkasan/Penebangan pohon"