No. SK: 188/08/424.021/2024
Penerbitan SP2B paling lama 2 (dua) hari sejak SP3B diterima oleh Bidang Perbendaharaaan dan Akuntansi
Tidak dipungut biaya
SP2B
Dapat dilakukan melalui:
1. Laman: https://bpka.pasuruankota.go.id/
2. Instagram: @bpka_kotapasuruan
3. Telepon: 0343-412860
4. Fax: 418825
5. Kotak saran
6. Datang langsung ke kantor BPKA Kota Pasuruan, Jl. Pahlawan no.22 Pasuruan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store