Pasien baru : 8 menit
Pasien lama : 4 menit
Tarif pelayanan dasar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum
Pendaftaran pasien dan Pelayanan Rekam Medis pasien
Laporan / pengaduan dapat disampaikan langsung kepada petugas atau bisa melalui media pengaduan yang telah disediakan,antara lain :
1. SMS/WA (0851-5903-0055)
2. Email (uptpuskesmaspungging@gmail.com)
3. Kotak Saran
4. Kuisoner (IKM,dll)
5. Media Sosial (IG,FB, atau Wibsite)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store