Pengantar Nikah

  1. Pengantar RT / RW
  2. Fotocopy KTP dan KK Calon Pengantin
  3. Fotocopy KTP Kedua Orang Tua
  4. Fotocopy Akte Kelahiran
  5. Fotocopy Ijazah Terakhir
  6. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua
  7. Fotocopy Surat Kematian/ Surat Cerai (apabila janda/ duda)
  8. Foto 4X6 (2 Lembar) dan Foto 2X3 (4 Lembar)
  9. Materai 10.000 (1 buah) untuk yang belum pernah menikah
  10. Pengantar RT / RW
  11. Fotocopy KTP dan KK Calon Pengantin
  12. Fotocopy KTP Kedua Orang Tua
  13. Fotocopy Akte Kelahiran
  14. Fotocopy Ijazah Terakhir
  15. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua
  16. Fotocopy Surat Kematian/ Surat Cerai (apabila janda/ duda)
  17. Foto 4X6 (2 Lembar) dan Foto 2X3 (4 Lembar)
  18. Materai 10.000 (1 buah) untuk yang belum pernah menikah

  1. Pemohon datang ke kantor Kelurahan membawa berkas
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Petugas mencatat dan memproses berkas
  4. Petugas mengajukan penandatangan berkas kepada pejabat yang berwewenang
  5. Apabila berkas telah ditanda tangani secara lengkap, berkas diserahkan kembali kepada pemohon.
  6. Pemohon datang ke kantor Kelurahan membawa berkas
  7. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  8. Petugas mencatat dan memproses berkas
  9. Petugas mengajukan penandatangan berkas kepada pejabat yang berwewenang
  10. Apabila berkas telah ditanda tangani secara lengkap, berkas diserahkan kembali kepada pemohon.

Bisa berubah sewaktu waktu, tergantung kebijakan aplikasi catatan sipil

Tidak dipungut biaya

Blangko N1 s/d N6 (Sesuai Kebutuhan)

https://laporbupati.wonosobokab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Nikah"