Standar Pelayanan Rekomendasi Izin Tata Ruang

  1. ? Membawa Fotocopy KTP
  2. ? Membawa Fotocopy Tanda Lunas PBB ( satu ) tahun terakhir ( STTS )
  3. ? Membawa Fotocopy Sertifikat Tanah/Bukti Perolehan Tanah/Surat Keterangan Tanah
  4. ? Membawa Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan yang berstatus hukum
  5. ? Melampirkan Gambar rencana bangunan terdiri
  6. ? Denah Lokasi
  7. ? Tampak depan dan samping
  8. ? Detail pondasi dan pembesian ( untuk konstruksi permanen )
  9. ? Membawa Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000,- dan fotocopy KTP penerima kuasa ( untuk yang pengurusan dikuasakan )
  10. ? Membawa Surat kuasa apabila nama pemohon tidak sama dengan nama di surat tanah

  1. 1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. 2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. 3. Setelah berkas lengkap dan benar, petugas mengajukan kepada Kasi/Sekcam/Camat untuk ditandatangani
  4. 4. Petugas melakukan registrasi pada buku registrasi layanan lainnya
  5. 5. Berkas diserahkan kembali kepada pemohon, untuk dibawa ke Dinas Instansi terkait

1.   Pemohon datang membawa berkas pengajuan

2.   Petugas meneliti kelengkapan berkas

3.   Setelah berkas lengkap dan benar, petugas mengajukan kepada Kasi/Sekcam/Camat untuk ditandatangani

4.    Petugas melakukan registrasi pada buku registrasi layanan lainnya

5.    Berkas diserahkan kembali kepada pemohon, untuk dibawa ke Dinas Instansi terkait


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Tata Ruang

No. Unit pengaduan : ( 0291 ) 591018

Kantor Kecamatan Jepara, Jln. Brigjen Katamso No. 17 Jepara

Portal Lapor Bupati Jepara : 081290000525,0811 2664 888

Lapor Gub : laporgub.jatengprov.go.id

SP4N Lapor : lapor.go.id/SMS1708/Twitter@1708

1.   Pengaduan langsung kepada petugas

2.   Webside  :https://jeparajepara.go.id/

3.   Facebook : Kecamatan Jepara

4.   Twitter     : @KecJepara

5.   Instagram : @kecamatanJepara

E-mail      :kecamatanjeparakota@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Izin Tata Ruang"