No. SK: 440/KEP-020/PKM.MGM/2023
30 Menit
25.000
Surat Hasil Konseling
1. Pasien/ pendamping mengambil nomor antrian; 2. Pasien/ pendamping mendaftar di loket pendaftaran; 3. Pasien umum membayar retribusi sesuai ketentuan; Pasien menunggu di ruang tunggu KIA; 4. petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital 5. petugas melakukan skrening status TT 6. petugas memberikan konseling tentang kesehtan reproduksi 7. petugas memebrikan pengatur permintaan pemeriksaan kadar haemoglobin , Golongan Darah, GDS, HIV, Syphilis dan HBsAg ke laboratorium 8. Pasien kembali ke bagian KIA dengan membawa hasil laboratorium 9. petugas menetukan apakah pasien memerlukan rujukan, jika petugas 10. melakukan tatalaksana rujukan 11. petugas memberikan surat rekomendasi ke KUA bahwa calon telah mendapatkan konsultasi yang diperlukan dan imunisasi TT |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store