Pelayanan Imunisasi

No. SK: 440/KEP-020/PKM.MGM/2023

  1. Telah melakukan pendaftaran
  2. Membawa buku KIA bagi yang memiliki

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan KIA/KB/Imunisasi;
  2. Petugas memanggil pasien;
  3. Petugas melakukan anamnesis;
  4. Petugas melakukan pemeriksaan;
  5. Pasien mengisi form imunisasi dan persetujuan tindakan;
  6. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan;
  7. Petugas memberikan KIE
  8. Pasien Pulang

10-20 Menit

Pasien BPJS: Gratis

Pasien Umum :

Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

1. Buku KIA 2. Resep obat bila diperlukan 3. Bukti pembayaran tindakan

2.    IG : puskesmas_margomulyo

5.    Website: http://pkmmargomulyo.balikpapan.go.id/

Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui:

1.    Papan pengumuman

Telpon/WA/email pengadu.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Melalui Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"