Pelayanan pemeriksan Ibu Hamil

No. SK: 440/KEP-020/PKM.MGM/2023

  1. Telah melakukan pendaftaran
  2. Membawa buku KIA bagi yang memiliki

  1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. pasien mendaftar di loket pendaftaran
  3. pasien membayar administrasi pendaftaran di kasir
  4. pasien menunggu antrian panggilan diruang tunggu kia/kb
  5. bidan melakukan pemeriksaan dan konseling serta pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  6. pendamping menyelesaikan administrasi diloket
  7. Bila sudah selesai,bidan mengentry resep obat di computer
  8. pasien diarahkan untuk menunggu obat di apotik

10-20 mnt

Pasien BPJS: Gratis

Pasien Umum :

Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

1. Resep obat 2. Surat rujukan bila diperlukan 3. Bukti pembayaran Tindakan 4. Buku KIA

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

1.    WA/Hotline : 082159651025

2.    IG : puskesmas_margomulyo

3.    FB : uptdpuskesmasmargomulyo

4.    Email : pkm_margo.mulyo@yahoo.com

5.    Website: http://pkmmargomulyo.balikpapan.go.id/

6.    Kotak Saran

Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan.

Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui:

1.    Papan pengumuman

2.    Telpon/WA/email pengadu.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Melalui Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksan Ibu Hamil"