Pelayanan Surat Pengantar Mutasi Pindah / Datang

No. SK: 188.45/24/kpts/433.301.2/2023

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Foto copy KK dan KK asli
  3. Membawa Foto copy KTP dan KTP asli
  4. Menunjukkan Alamat yang baru/ yang di tuju

  1. Warga datang ke Kelurahan
  2. Warga menyerahkan berkas ke petugas
  3. Petugas mengisi formulir F.1-38 dan pemberian Nomor register
  4. Petugas melakukan pemprosesan penandatangan oleh Lurah/Sekretaris
  5. Selesai

2 menit pemeriksaan persyaratan berkas

4 menit pengisian formulir F.1-38

2 menit pemberian nomor register

2 menit penandatanganan formulir dan pemberian stempel dinas

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Pengantar Mutasi Pindah/Datang

Kelurahan Kemayoran

JL. Pesalakan No. 21 Bangkalan

Email : kelurahankemayoran@bangkalankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Mutasi Pindah / Datang"