No. SK: 440/KEP-020/PKM.MGM/2023
Tergantung jenis
Tindakan
Pasien BPJS: Gratis untuk tindakan yang ditanggung BPJS Pasien Umum: Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat |
1. Resep obat 2. Surat rujukan bila diperlukan 3. Bukti pembayaran tindakan
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
1. WA/Hotline : 082159651025
2. IG : puskesmas_margomulyo
3. FB : uptdpuskesmasmargomulyo
4. Email : pkm_margo.mulyo@yahoo.com
5. Website: http://pkmmargomulyo.balikpapan.go.id/
6. Kotak Saran
Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan.
Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui:
1. Papan pengumuman
2. Telpon/WA/email pengadu.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store