Standar pelayanan laboratorium

No. SK: 445./023/PKM-PG/I/2024

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai
  3. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  4. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. Pasien / pengunjung membawa pengantar dari dokter.
  2. Pasien / pengunjung akan dilayani oleh petugas Laboratorium dan dilakukan pengambilan sampel sesuai jenis pemeriksaan yang diinginkan.
  3. Setelah selesai diperiksa Pasien / pengunjung akan diberikan hasil pemeriksaan laboratorium dan kembali ke Poli Pengirim.

Waktu pelayanan di laboratorium adalah 10 - 30 menit

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien terlayani sesuai Jenis pemeriksaan yang sesuai dengan permintaan dokter

UPT Puskesmas Pagar Gading Kabupaten Bengkulu Selatan Jln Raya Pagar Gading Kecamatan Pino Rayakode Pos 38572,

 puskesmaspg@gmail.com

 Kotak saran

       Facebook Puskesmas Pagar Gading
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store