Persetujuan Teknis Bangunan Gedung (PBG)

No. SK: 050 / 0024 / 2024

  1. Data Tanah
  2. Data Umum dan Ketentuan teknis

10 Hari jika dokumen lengkap. Maksimal 29 hari.

Tidak dipungut biaya

Rekomtek PBG

a.        Langsung datang ke Dinas Pekerjaan Umum;

b.       Nomor Telepon 0281 – 638027 (Kantor dinas PU Kab. Banyumas);

c.    

e-mail : dpu@banyumaskab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Teknis Bangunan Gedung (PBG)"