Ijin Pemakaian Aset irigasi

No. SK: 050 / 0024 / 2024

  1. Surat Permohonan
  2. Gambar/Peta Situasi (berkala) disertai titik koordinat
  3. Gambar/Detail Desain Konstruksi (sesuai jenis pemanfaatan) terlampir
  4. Detail gambar Konstruksi
  5. Perhitungan Struktur
  6. Spesifikasi Teknis Bangunan Konstruksi
  7. Manual Operasi dan Pemeliharaan Konstruksi
  8. Metodologi Pelaksanaan Pekerjaan

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pemanfaatan Aset Irigasi

a.        Langsung datang ke Dinas Pekerjaan Umum;

b.       Nomor Telepon 0281 – 638027 (Kantor dinas PU Kab. Banyumas);

c.    e-mail : dpu@banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Pemakaian Aset irigasi"