pelayanan KIR Kesehatan

No. SK: 440/KEP-020/PKM.MGM/2023

  1. Telah melakukan pendaftaran
  2. Telah melakukan pengisisan Form KIR Kesehatan

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan;
  2. Petugas memanggil pasien;
  3. Petugas melakukan anamnesis;
  4. Petugas melakukan pemeriksaan;
  5. Petugas mengisi surat keterangan;
  6. Pasien menuju ruang Tata Usaha untuk mencetak surat keterangan sehat.

10-15 Menit

1.    Kier kesehatan sederhana                 Rp. 10.000,-

2.    Kier Kesehatan lengkap                     Rp. 25.000,-

3.    Kier Kesehatan calon jamaah Haji     Rp. 50.000,-


SURAT KETERANGAN SEHAT

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

1.    WA/Hotline : 082159651025

2.    IG : puskesmas_margomulyo

3.    FB : uptdpuskesmasmargomulyo

4.    Email : pkm_margo.mulyo@yahoo.com

5.    Website: http://pkmmargomulyo.balikpapan.go.id/

6.    Kotak Saran

Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan.

Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui:

1.    Papan pengumuman

2.    Telpon/WA/email pengadu.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan KIR Kesehatan"