Pelayanan KIA

No. SK: 440/040/TAHUN 2023

  1. Membawa KTP/KK/Kartu BPJS

- Pelayanan KIA

- Pelayanan Ibu Hamil

- Pelayanan KB

- Konsultasi

Retribusi

3

1. Menerima dan mengelola pengaduan yang disampaikan oleh penerima pelayanan dan berbagai sumber baik dari Kotak Saran, Telepon, WA ,instagram, Email, Surat maupun penyampaian secara langsung ; 

2. Melaksanakan pencatatan dan rekapitulasi aduan; 

3. Merencanakan tindak lanjut aduan bekerjasama dengan unit terkait; 

4. Merumuskan permasalahan aduan dan memberikan usulan penyelesaian masalah kepada tim mutu apabila permasalahan tidak bisa selesai di Tim Pengaduan; 

5. Melaporkan hasil penyelenggara pelayanan penanganan kepada Kepala Puskesmas baik secara periodik maupun insidentil 

6. Melaksanakan evaluasi dan tindak lanjut penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan masy

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081385679088

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA"