Warung Integrasi Sosial

  1. MEMPUNYAI KARTU IDENTITAS BERUPA KTP/KK/SIM/PASPOR Untuk Orang Tua
  2. Surat Jaminan Orang Tua

Mulai dari pengumpulan persyaratan dan penginputan integrasi sampai diterbitkannya SK Integrasi

Tidak dipungut biaya

SK Integrasi

Melalui Layanan Hotline LPKA Kelas I Blitar 081217448168

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Warung Integrasi Sosial"