Pengusulan Integrasi

  1. Petikan Putusan
  2. Hasil Asesmen
  3. Laporan Perkembangan Pembinaan
  4. Surat Jaminan
  5. Surat Pernyataan Tidak Pernah Melanggar
  6. Surat Tidak Ada Perkara Lain dari Kejaksaan

Jangka Waktu Penyelesaian Mulai Dari Pengumpulan Berkas sampai Pengusulan ke Dirjen PAS dan diterbitkannya SK

Tidak dipungut biaya

SK Integrasi (PB,CB, CMB)

Penanganan Pengaduan melalui nomor hotline 081217448168

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Integrasi"