Jangka Waktu Penyelesaian Mulai Dari Pengumpulan Berkas sampai Pengusulan ke Dirjen PAS dan diterbitkannya SK
Tidak dipungut biaya
SK Integrasi (PB,CB, CMB)
Penanganan Pengaduan melalui nomor hotline 081217448168
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store