. Portal Informasi Kepegawaian

No. SK: 18/BKPSDMAD-A/2024

  1. Materi, data dan informasi
  2. Nota Dinas/ Disposisi

  1. Pengolah Data Membuat Draft Nota Dinas Permohonan Data Layanan dan Produk Kepegawaian beserta Form Isian Data
  2. Kabid. Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN Mengoreksi Draft Nota Dinas Permohonan Data Layanan dan Produk Kepegawaian beserta Form Isian Data
  3. Kabid Menandatangai Draft Nota Dinas beserta Form Isian Data yang telah dikoreksi. Nota Dinas beserta Form Isian Data disampaikan kepada Bidang-bidang dan Sekretariat di Lingkungan BKPSDMAD Kab. Sambas
  4. Proses Pengumpulan Data Layanan dan Produk Kepegawaian di Lingkungan BKPSDMAD Kab. Sambas. (Bidang-bidang dan Sekretariat di Lingkungan BKPSDMAD Kab. Sambas menyampaikan Nota Dinas terkait data dimaksud)
  5. Kabid Menerima Nota Dinas Data Layanan dan Produk Kepegawaian beserta Form Isian Data dari Bidang-bidang dan Sekretariat di Lingkungan BKPSDMAD Kab. Sambas. Kabid Memberikan Arahan Kepada Pranata Komputer/ Pengolah Data dalam Nota Disposisi
  6. Pranata Komputer/ Pengolah Data menindaklanjuti Konfirmasi Disposisi Kabid
  7. Pengolah data Menyortir data layanan dan produk Kepegawaian yang terkumpul dan melakukan verifikasi kelengkapan data berdasarkan kegiatan/program
  8. Apabila terjadi kekurangan data / membutuhkan informasi lebih lanjut, maka Bidang Informasi Kepegawaian menghubungi kembali Bidang-bidang dan Sekretariat di Lingkungan BKPSDMAD Kab. Sambas (Kembali pada proses nomor 1,2,3,4,5,6,7)
  9. Pranata Komputer Mendesain Sistem dan Fitur Portal Informasi Sesuai Dengan Kebutuhan Berdasarkan Masukan Data Dari Bidang-bidang dan Sekretariat BKPSDMAD Kab. Sambas
  10. Pranata Komputer Mengajukan Draft Publikasi Materi Portal Informasi Kepada Kabid
  11. Kabid Menyetujui Publikasi Materi Portal Informasi. Proses Publishing Portal Informasi Kepegawaian
  12. Melakukan perawatan dan pengecekan berkala pada sistem (hardware, software dan network) serta instalasi fitur tambahan (Kembali pada proses nomor 8)
  13. Menerima feedback, Editing, dan Updating data layanan dan produk kepegawaian dari Bidang-bidang dan Sekretariat BKPSDMAD Kab. Sambas (Kembali pada proses nomor 5,6,7,8,9,10,11)
  14. Pengolah Data Membuat Draft Laporan Perkembangan Kegiatan Portal Informasi Kepegawaian
  15. Kabid Mengoreksi Draft Laporan Perkembangan Kegiatan Portal Informasi Kepegawaian
  16. Kepala Bidang Menandatangani dan Menyampaikan Laporan Perkembangan Kegiatan Portal Informasi Kepegawaian Kepada Kepala BKPSDMAD Kab. Sambas

0 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi Visual

 Kotak Saran / Pengaduan

SMS Ke Nomor HP. 081347164830
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik ". Portal Informasi Kepegawaian"