. Pelayanan Kesehatan Anak

No. SK: 75

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Tersedianya Buku Rekam Medis

  1. . Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dalam buku rekam medis
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa kepada orang tua pasien terkait keluhan, lamanya sakit dan pengobatan yang sudah diberikan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai form MTBS berupa: a. Adanya tanda bahaya umum b. Berat Badan/ tinggi badan c. Respirasi d. Suhu Tubuh e. Masalah telinga f. Status gizi g. Status pemberian vitamin A h. Imunisasi i. Masalah / keluhan lainnya bila ada
  5. Petugas mengisi formulir anamnesa dan penilaian di blanko MTBS
  6. Petugas melakukan klsifikasi jenis penyakit
  7. Petugas mempersilahkan pasien untuk diperiksa oleh dokter untuk mendapatkan tindakan atau pengobatan yang diperlukan
  8. Dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  9. Dokter akan memberikan rujukan ke Rumah sakit bila diperlukan
  10. Dokter memberikan advis pengobatan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan dan diagnosa yang diperoleh
  11. Petugas melengkapi formulir MTBS pada kolom tindakan sesuai advis dari dokter
  12. Petugas memberikan KIE kepada orang tua pasien
  13. Petugas menyerahkan resep obat kepada orang tua pasien untuk pengambilan obat diruang farmasi
  14. Petugas mencatat data pasien di register

10 menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Kesehatan Anak 2. Pemantauan tumbuh kembang anak

1.UPT puskesmas Anggut Kabupaten Bengkulu selatan jl.Raya Anggut Kec.Pino 2.Email:puskesmasanggut2023@gmail.com 3.IG : @Puskesmasanggut 4.FB : @Puskesmasanggut 5.Nomor HP : 6.Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Puskesmas Anggut