Pelayanan Gawad darurat

  1. membawa KTP, KK , BPJS atau identitas lainnnya

  1. 1. Petugas mencuci tangan 2. Petugas memakai APD 3. Petugas menerima pasien di ruang tindakan 4. Petugas melakukan triase 5. Petugas menilai kesadaran pasien dengan Glasgow Coma Scale (GCS) 6. Petugas menstabilkan pasien dengan prioritas Air way, Breathing, Circulasi (ABC) 7. Petugas memberikan terapi 8. Petugas melakukan rujukan kefasilitas pelayanan kesehatan lanjutan bila diperlukan 9. Petugas mendokumentasikan kegiatan di dalam rekam medis pasien

dihitung mulai dipanggil sampai dilayani

Sesuai perbub nomor 43 tahun 2021

Pelayanan Pasien UGD

1)     Kotak Saran

4)     Face Book (puskesmassawahan@yahoo.co.id)

6)     No WhatShapp, SMS, Telelepon (0813-5799-5960)

7)     Email Puskemas (Puskemas Sawahan7@gmail.com)

8)   Instagram puskesmas sawahan

10) Telepon (0351-468.434)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store