Kenaikan Gaji Berkala PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Sambas

No. SK: 18/BKPSDMAD-A/2024

  1. Pengantar dari PD
  2. Fotocopy SK Pangkat Terakhir
  3. Fotocopy SK Gaji Berkala Terakhir
  4. KP 3 Tahun Terakhir

  1. Usulan Berkas oleh Pemohon
  2. Verifikasi kelengkapan berkas dan pencatatan dalam buku registrasi
  3. Membuat konsep, pengetikan dan pencetakan SK Kenaikan Gaji Berkala
  4. Validasi Konsep Surat keputusan Kenaikan Gaji Berkala
  5. Penandatangan SK Kenaikan Gaji Berkala
  6. Pemberian Nomor dan tanggal SK kenaikan Gaji Berkala dan Mendokumentasikan
  7. Pendistribusian/ Penyerahan SK Kenaikan Gaji Berkala

0 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen/ Keputusan Bupati

Kotak Saran / Pengaduan

SMS Ke No.Hp. 081347164830u

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Gaji Berkala PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Sambas"