Konseling Terpadu

No. SK: SK/001/PKM-BB/I/2024

  1. Membawa Kartiu peserta BPJS/ASKES/KIS
  2. Membawa KTP/Foto copy kartu keluarga

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan/Edukasi Catin, Jiwa, Promkes, Kesling dan Gizi

·         UPT Puskesmas Bojo Baru, Kelurahan Bojo Baru

·         Email          Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Terpadu"