Rawat Inap

No. SK: SK/001/PKM-BB/I/2024

  1. Membawa kartu peserta BPJS/ASKES/KIS
  2. Membawa KTP/Foto copy kartu keluarga

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Rawat Inap Umum dan Konsultasi Dokter serta Visitasi Bersama

·         UPT Puskesmas Bojo Baru, Kelurahan Bojo Baru

·         Email          Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"