UGD dan Ruang Tindakan

No. SK: SK/001/PKM-BB/I/2024

  1. Membawa kartu peserta BPJS/ASKES/KIS
  2. Membawa KTP/Foto copy kartu keluarga

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan, tindakan medis dan Pengobatan Kasus Kegawatdaruratan 24 Jam, Konsultasi Medis serta Sura Rujukan Eksternal (bila dibutuhkan) 1) Sirkumsisi laki 2) Kontrol Pasien Sunat 3) Kumbah Lambung 4) Pemasangan Infus 5) Pencabutan Infus 6) Pemasangan Ulang Infus 7) Pemasangan Sonde 8) Resusitasi 9) Pemasangan Kateter 10) Pencabutan Kateter 11) Cross Incisi 12) Incisi Abses\ 13) Ekstraksi Kuku 14) Perawatan Luka/Kompress 15) Penanganan Luka/Ganti Verban 16) Buka Jahitan Luka 17) Pemasangan O2 18) Perawatan Luka Bakar Ringan 19) Redresing Gangren/Decubitis Kecil Sederhana 20) Perawatan Luka Robek 21) Injeksi 22) EKG 23) Ekstraksi Serumen 24) Spooling 25) Nebulizer 26) Eksplorasi 27) Observasi Kecelakaan 28) Bidai per Spalak 29)Pelayanan Obat Perianal


·         UPT Puskesmas Bojo Baru, Kelurahan Bojo Baru

·         Email          Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "UGD dan Ruang Tindakan"