Pengangkatan anak oleh calon orang tua angkat

No. SK: 188.4/174-Dinsos/2024

  1. Surat permohonan pengangkatan anak (adopsi);
  2. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah untuk kesejahteraan anak (Materai);
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi, suami istri;
  4. Dalam keadaan sehat jasmani berdasarkan surat dari dokter pemerintah, suami istri;
  5. Dalam keadaan sehat rohani/surat keterangan kesehatan jiwa dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kalimantan Barat, suami istri;
  6. Surat keterangan dari Dokter Kandungan;
  7. Dalam keadaan mampu ekonomi berdasarkan surat keterangan dari pejabat yang berwenang, serendah- rendahnya Lurah/Kepala Desa setempat, suami istri
  8. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), POLRI dan TNI melampirkan daftar/slip gaji
  9. Surat keterangan dari pihak keluarga kedua Calon Orang Tua Angkat (COTA); Surat Pernyataan/Berita Acara penyerahan anak dari orang tua kandung kepada calon orang tua angkat disaksikan oleh dua orang saksi dan diketahui oleh RT/RW setempat (Materai);

  • Pengangkatan Anak Oleh Calon Orang Tua Angkat
    1. Menyampaikan Permohonan Informasi beserta persyaratan adopsi anak kepada Petugas Front Office
    2. Mengisi formulir permohonan informasi sekaligus melengkapi data diri;
    3. Berkas Pemohon yang Memenuhi syarat akan diproses, jika tidak memenuhi syarat akan dikembalikan
    4. Pemohon akan mendapatkan penjelasan lebih rinci oleh Bidang terkait
    5. Informasi diberikan kepada pemohon

12 (dua belas) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengangkatan Anak

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

  1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
  2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
  3. SMS/WA : No. 081288475883
  4. Telepon : 081288475883
  5. Email : dinsos@bantenprov.go.id
  6. Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)
  7. Website:http://dinsos.bantenprov.go.id
  8. Iinstagram: dinsosbanten.go.id_official
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinsos.bantenprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengangkatan anak oleh calon orang tua angkat"